Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data kependudukan melalui pemanfaatan aplikasi desa digital, Tim TekaDesa mengadakan Pelatihan Pendataan Penduduk Desa di Desa Babussalam pada 21 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh Operator Desa, Sekretaris Desa, Kepala Kewilayahan (Dusun), mahasiswa Kuliah Kerja Partisipatif (KKP) Universitas Islam Negeri Mataram, serta Pendamping Desa Kabupaten Lombok Barat. Melalui pelatihan ini, peserta diperkenalkan dengan berbagai layanan digital TekaDesa sekaligus mempelajari cara melakukan pendataan Kartu Keluarga (KK) secara otomatis menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR).
Pelatihan ini menjadi salah satu langkah dalam mendukung digitalisasi administrasi desa. Dengan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi, pemerintah desa dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih cepat, efektif, dan tepat sasaran.
Kegiatan diawali dengan pengenalan website desa yang telah terintegrasi dengan TekaDesa. Tim menjelaskan bahwa website desa berfungsi sebagai pusat informasi yang dapat diakses oleh masyarakat kapan saja untuk memperoleh berbagai informasi mengenai desa.
Melalui website tersebut, masyarakat dapat melihat jumlah data penduduk, statistik desa, artikel dan berita mengenai kegiatan desa yang dapat diperbarui secara berkala, hingga potensi dan produk unggulan desa yang dapat diperkenalkan kepada masyarakat luas. Kehadiran website desa diharapkan mampu meningkatkan keterbukaan informasi sekaligus menjadi media promosi potensi desa.
Peserta juga diperkenalkan dengan fitur Transparansi APBDes yang menampilkan informasi mengenai anggaran serta realisasi penggunaan dana desa secara terbuka. Informasi tersebut disajikan dalam bentuk ringkasan sehingga masyarakat dapat mengetahui pengelolaan anggaran desa tanpa menampilkan rincian belanja secara detail.
Selain berbagai fitur yang telah tersedia, Tim TekaDesa turut memperkenalkan inovasi terbaru berupa Sistem Pemantauan Keamanan dan Lalu Lintas Wilayah Desa. Sistem ini telah diterapkan di Desa Beleka sebagai salah satu bentuk pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat.
Materi kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai layanan administrasi desa secara digital melalui TekaDesa Mobile. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mengajukan permohonan surat secara mandiri menggunakan telepon genggam Android tanpa harus datang langsung ke kantor desa. Namun, sebelum memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat terlebih dahulu harus terdata dalam sistem kependudukan TekaDesa. Data kependudukan inilah yang menjadi dasar agar seluruh layanan administrasi dapat berjalan dengan baik.
Tim menjelaskan bahwa setiap permohonan surat akan melalui proses verifikasi secara bertahap oleh perangkat desa, dimulai dari Kepala Dusun, kemudian Sekretaris Desa, hingga memperoleh persetujuan Kepala Desa sebelum surat diterbitkan. Selain itu, terdapat beberapa jenis surat yang bersifat transaksional sehingga tidak dapat diajukan secara mandiri oleh masyarakat. Proses verifikasi ini bertujuan memastikan setiap dokumen yang diterbitkan telah sesuai dengan ketentuan dan data yang dimiliki pemerintah desa.
Memasuki materi utama, peserta mendapatkan pelatihan mengenai proses pendataan Kartu Keluarga menggunakan fitur Optical Character Recognition (OCR) yang tersedia pada Website Admin TekaDesa. Fitur ini dirancang untuk membantu operator desa melakukan input data kependudukan secara lebih cepat dan efisien tanpa harus mengetik seluruh data secara manual.
Berbeda dengan metode sebelumnya yang dilakukan secara manual sehingga penginputan data memakan waktu yang cukup lama, fitur OCR memungkinkan operator cukup memotret Kartu Keluarga menggunakan kamera telepon genggam. Selanjutnya, foto tersebut dapat diunggah melalui Website Admin TekaDesa, baik menggunakan laptop maupun telepon genggam, selama perangkat tersebut memiliki akses ke sistem. Operator cukup membuka menu Kependudukan, memilih sub menu Keluarga, kemudian menggunakan fitur Upload Keluarga agar data diproses secara otomatis.
Tim menjelaskan bahwa teknologi OCR pada TekaDesa memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk membaca data pada dokumen Kartu Keluarga secara otomatis. Fitur ini merupakan layanan yang memerlukan aktivasi sesuai kebutuhan desa. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk memastikan dokumen yang diunggah sudah benar agar tidak terjadi unggahan ganda selama proses pendataan berlangsung.
Salah satu keunggulan fitur OCR adalah kemampuannya mempercepat proses input data. Dalam waktu yang relatif singkat, data pada Kartu Keluarga dapat terbaca secara otomatis sehingga pekerjaan operator desa menjadi lebih efisien. Meski demikian, hasil pembacaan tetap harus diperiksa kembali untuk memastikan seluruh data telah sesuai dengan dokumen asli. Ketelitian menjadi hal yang sangat penting karena kesalahan sekecil apa pun dapat memengaruhi berbagai layanan administrasi maupun program pemerintah yang menggunakan data kependudukan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Tim juga menjelaskan bahwa apabila terdapat perubahan pada data Kartu Keluarga, operator tidak perlu membuat data baru. Perubahan dapat dilakukan melalui pembaruan data secara manual maupun dengan melakukan pemindaian ulang menggunakan fitur OCR. Sistem TekaDesa akan memperbarui data yang telah ada sehingga tidak menimbulkan data ganda dan kualitas data kependudukan tetap terjaga.
Melalui pelatihan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai pentingnya data kependudukan yang akurat sebagai fondasi pelayanan publik berbasis digital. Pendataan yang dilakukan secara tepat akan mempermudah pemerintah desa dalam memberikan pelayanan administrasi, menyusun program pembangunan, hingga menentukan kebijakan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.
Pemanfaatan fitur OCR pada TekaDesa juga menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi kerja aparatur desa. Proses pendataan yang sebelumnya membutuhkan waktu cukup lama kini dapat dilakukan dengan lebih cepat tanpa mengurangi ketelitian dalam pengelolaan data. Dengan demikian, pemerintah desa dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur Desa Babussalam mampu mengimplementasikan hasil pelatihan dalam pengelolaan data kependudukan sehari-hari. Pemanfaatan teknologi digital melalui TekaDesa diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang modern, transparan, serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin efektif dan berkualitas.